Urgensi Kehadiran Guru di bidang Pendidikan Inklusi di Indonesia
Pendidikan inklusi di Indonesia merupakan upaya penting dalam memperjuangkan hak-hak seluruh anak untuk mendapatkan layanan pendidikan tanpa hambatan. Praktisi dan guru spesialis di bidang Pendidikan inklusi adalah para individu yang memiliki kepedulian untuk membantu anak, remaja, dan individu yang memiliki gangguan dan kesulitan belajar ataupun memiliki kebutuhan khusus yang berada di sekolah umum/reguler/ khusus, maupun di luar lingkungan sekolah dan berminat untuk menjadi tenaga spesialis pendidikan inklusif dan pendidikan khusus.
Dari data statistik, jumlah sekolah SD hingga SMA yang memiliki peserta didik yang berkebutuhan khusus pada 2023 terdapat 40.164 sekolah. Sementara jumlah sekolah SD hingga SMA yang memiliki guru pendamping khusus untuk anak berkebutuhan khusus pada 2023 terdapat 5.956 sekolah. Berarti hanya ada 14,83% sekolah yang memiliki guru pendamping untuk anak berkebutuhan khusus. Selain itu, jika melihat jumlah anak penyandang disabilitas yang tidak melanjutkan pendidikan formal hingga jenjang menengah atas, kesenjangannya sangat mencolok. Total anak berkebutuhan khusus pada 2023 terdapat 2.197.833 anak. Sedangkan total anak berkebutuhan khusus yang menempuh pendidikan formal pada 2023 terdapat 269.398 anak.
Salah satu faktor yang mengakibatkan banyaknya anak yang menyandang disabilitas tidak menempuh pendidikan formal dikarenakan jumlah guru yang memiliki kualifikasi dan pengalaman dalam mengajar anak yang memiliki kebutuhan khusus masih terbatas. Akibatnya, banyak sekolah kekurangan guru dengan latar belakang pendidikan luar biasa atau pendidikan inklusi. Banyak sekolah yang enggan menerima anak berkebutuhan khusus karena tidak dapat memberikan layanan akomodasi yang sesuai dengan kebutuhan anak atau individu berkebutuhan khusus. Hal ini menegaskan betapa mendesaknya kebutuhan akan tenaga profesional yang terlatih dalam layanan pendidikan khusus dan inklusi, guna memastikan setiap anak mendapatkan pendidikan yang layak dan sesuai dengan kebutuhannya. Tidak bisa dipungkiri, peran guru pendidikan inklusi untuk memberikan berbagai jenis dukungan kepada peserta didik yang memiliki gangguan dan kesulitan belajar sangatlah dibutuhkan. Peran guru dalam pendidikan inklusi juga tidak hanya tentang mendidik, tetapi mereka memiliki kemampuan dalam menyusun, menerapkan dan mengevaluasi program pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan setiap siswa.
sumber:
www.kompas.com/edu/read/2024/04/02/160427971/kemendikbud-40164-sekolah-di-indonesia-punya-siswa-disabilitas
www.liputan6.com/disabilitas/read/5233102/jumlah-anak-berkebutuhan-khusus-terus-bertambah-tapi-hanya-12-persen-yang-sekolah-formal