Gelombang PHK di berbagai provinsi Indonesia terus melonjak tajam tahun ini. Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan, sebanyak 64.751 orang telah terdampak PHK, jumlah yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Lonjakan ini dipicu oleh banyaknya perusahaan yang gulung tikar atau relokasi ke daerah dengan upah minimum yang lebih rendah. Sepanjang periode tersebut, Provinsi DKI Jakarta mencatat jumlah tenaga kerja terkena PHK terbanyak di Indonesia. Sementara itu, Badan Pusat Statistik melaporkan bahwa pada tahun 2024, sebanyak 362.522 orang berusia 15-29 tahun mengalami “hopeless of job,” kondisi di mana mereka kehilangan kepercayaan diri, merasa putus asa, dan mengalami gangguan kecemasan hingga depresi ringan.
Korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sering kali menghadapi dampak yang berat, mulai dari aspek psikologis, sosial, hingga ekonomi. Secara psikologis, banyak dari mereka mengalami penurunan kepercayaan diri yang berujung pada keputusasaan, bahkan depresi. Dalam situasi seperti ini, kehadiran praktisi kesehatan mental menjadi sangat krusial. Dukungan profesional dapat membantu korban PHK mengelola gangguan kecemasan mereka sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih serius. Pendampingan ini tidak hanya mencegah keputusasaan mendalam tetapi juga membantu korban menemukan kembali makna hidupnya, menghindarkan mereka dari keputusan ekstrem seperti menyakiti diri sendiri (self-harm) atau bahkan bunuh diri. Di sinilah pentingnya memberikan perhatian khusus kepada kesehatan mental para korban, agar mereka dapat bangkit dan memiliki motivasi kembali dalam menghadapi tantangan yang mereka alami.
Bentara Campus memiliki program studi Konseling Terapan yang akan mencetak konselor professional. Di sini, mahasiswa dilatih untuk memberikan intervensi efektif bagi individu yang menghadapi gangguan kecemasan, emosi, atau mental. Selain itu, mereka juga dibekali kemampuan melakukan asesmen mendalam dan merancang sesi konseling yang terstruktur, empatik, dan berbasis ilmu pengetahuan.
Sumber: Bisnis Tempo.co