Bentara Campus

Tentang BPMI
Politeknik Bentara Citra Bangsa

Sistem Penjaminan Mutu adalah kegiatan sistemik untuk menetapkan, melaksanakan, mengevaluasi, mengendalikan, dan meningkatkan standar mutu secara konsisten dan berkelanjutan.

Penjaminan mutu di Politeknik Bentara Citra Bangsa secara formal dimulai dengan dibentuknya Badan Penjaminan Mutu (BPMI) di tahun 2022 berdasar Peraturan Yayasan Nomor 002/YIPABK/SK/IV/2022, dengan posisi BPMI Politeknik Bentara Citra Bangsa berada langsung dibawah direktur Politeknik Bentara Citra Bangsa.

Sistem Utama Penjaminan Mutu

  1. Penetapan: Menetapkan standar mutu pendidikan yang akan dicapai.
  2. Pelaksanaan: Menjalankan proses atau program sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
  3. Evaluasi: Melakukan monitoring dan audit untuk mengukur kesesuaian antara pelaksanaan dan standar.
  4. Pengendalian: Mengidentifikasi masalah dan mengambil tindakan korektif jika ditemukan ketidaksesuaian.
  5. Peningkatan: Melakukan continuous improvement dan perbaikan mutu secara berkelanjutan untuk siklus berikutnya.