Pendidikan inklusi adalah sistem pendidikan yang memberikan kesempatan kepada peserta didik berkebutuhan khusus untuk belajar bersama-sama dengan peserta didik lainnya di sekolah umum. Dengan adanya pendidikan inklusi, lingkungan belajar juga akan makin inklusif, demokratis, dan bermutu bagi semua peserta didik, tanpa membedakan atau mendiskriminasikan mereka berdasarkan kondisi atau kemampuan mereka.
Agar pendidikan inklusi berhasil, salah satu faktor penting yang menentukan keberhasilannya adalah adanya guru pembimbing khusus atau disingkat GPK.
Guru pendamping khusus atau sering disebut dengan GPK adalah guru yang memiliki tugas sebagai penasihat pembelajaran bagi anak yang membutuhkan perhatian khusus di tempat pendidikan inklusif. GPK berperan sebagai perantara antara orang tua dan guru kelas dalam membuat, melaksanakan, dan mengevaluasi program layanan pendidikan.
GPK memiliki kualifikasi atau latar belakang pendidikan luar biasa (PLB) yang bertugas menjembatani kesulitan peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK) dan guru kelas atau guru mata pelajaran dalam proses pembelajaran, serta melakukan tugas khusus yang tidak dilakukan oleh guru pada umumnya.
Mengapa Guru Pembimbing Khusus membutuhkan kualifikasi yang ketat? Jawabannya tentu adalah karena perannya sangat penting dalam pendidikan inklusi. Mari kita bahas satu per satu peran peran penting GPK tersebut.
GPK bertanggung jawab untuk melakukan identifikasi dan asesmen terhadap PDBK yang mengalami hambatan belajar di sekolah inklusi. Identifikasi dan asesmen dilakukan untuk mengetahui jenis, tingkat, dan karakteristik kebutuhan khusus PDBK, serta potensi dan minat belajar mereka. Hasil identifikasi dan asesmen dapat digunakan sebagai dasar untuk menentukan layanan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan individu PDBK, seperti program pembelajaran, metode pengajaran, media dan sumber belajar, evaluasi, dan bimbingan.
Guru Pembimbing Khusus memiliki peran penting sebagai penghubung antara pihak sekolah dengan orang tua PDBK, serta pihak lain yang terlibat dalam pendidikan inklusi, seperti guru kelas, guru mata pelajaran, tenaga kependidikan, konselor, psikolog, dokter, terapis, dan lain-lain. GPK harus membangun sistem koordinasi yang baik dengan pihak-pihak tersebut, agar dapat saling berbagi informasi, saran, dan dukungan yang berkaitan dengan kebutuhan dan perkembangan PDBK. Koordinasi yang baik juga dapat meningkatkan kerjasama dan sinergi antara pihak-pihak tersebut dalam memberikan layanan pendidikan yang optimal bagi PDBK.
GPK memiliki tugas untuk melakukan pendampingan PDBK dalam kegiatan belajar mengajar di kelas reguler. Pendampingan dilakukan dengan cara memberikan bantuan, arahan, motivasi, dan fasilitasi kepada PDBK agar dapat mengikuti pembelajaran yang disampaikan oleh guru kelas atau guru mata pelajaran. GPK juga harus berkoordinasi dengan guru kelas atau guru mata pelajaran untuk menyesuaikan materi, metode, media, dan evaluasi pembelajaran sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan PDBK. Selain itu, GPK juga harus membantu PDBK dalam berinteraksi dan beradaptasi dengan lingkungan sekolah, guru, dan teman sebaya.
GPK juga harus memberikan layanan khusus untuk PDBK yang mengalami hambatan belajar, baik secara akademik maupun non-akademik. Layanan khusus dapat berupa remedi, pengayaan, konseling, terapi, atau bantuan lain yang sesuai dengan kebutuhan PDBK. Layanan khusus dapat dilakukan secara individual atau kelompok, di dalam atau di luar kelas, sesuai dengan jadwal dan kesepakatan antara GPK, PDBK, dan pihak terkait. Layanan khusus bertujuan untuk membantu PDBK mengatasi kesulitan belajar, mengembangkan potensi dan bakat, serta meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan mereka.
GPK juga harus membuat catatan khusus setiap PDBK selama kegiatan belajar mengajar. Catatan khusus berisi informasi tentang identitas, kebutuhan, kemampuan, prestasi, perkembangan, masalah, dan solusi yang berkaitan dengan PDBK. Catatan khusus dapat digunakan sebagai bahan evaluasi, laporan, dan rekomendasi bagi GPK, PDBK, dan pihak terkait. Catatan khusus juga dapat digunakan sebagai bahan transisi atau pergantian GPK, agar GPK yang baru dapat mengetahui kondisi dan kebutuhan PDBK dengan lebih baik.
Mungkin Anda pernah juga mendengar istilah shadow teacher dan ketika mempelajari tentang GPK muncul pertanyaan tentang apa yang membedakan keduanya. Meski keduanya berperan penting dalam menjalankan kelas pendidikan inklusi, perbedaan utamanya terletak pada tanggung jawab utama masing-masing. Berikut pembahasan singkatnya:
Seperti yang telah kita bahas di artikel ini adanya Guru Pendamping Khusus sangat membantu peserta didik berkebutuhan khusus dalam dapat mendapatkan layanan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi mereka. Selain itu, GPK juga menolong mereka dapat berpartisipasi dan berprestasi secara optimal, khususnya dalam pendidikan inklusi.
Semoga artikel ini membantu Anda memahami lebih lanjut tentang GPK dan mengapa peran GPK penting dalam pendidikan inklusi.